PT Tekonindo Berikan Klarifikasi Terkait Pencabutan Palang Jalan yang Beredar di Media Online

oleh -1580 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kabaena – PT Tekonindo memberikan klarifikasi terkait masifnya pemberitaan yang beredar di media online terkait pencabutan palang jalan yang terjadi di jalan menuju tambang di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana pada Jumat 18/10/2024.

Bagian Humas PT Tekonindo menjelaskan bahwa pencabutan palang dilakukan karena adanya kesalahpahaman. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa proses untuk akses jalan menuju lokasi tambang dilakukan mediasi dengan pemilik lahan yang dilewati.

banner 336x280

“Kami masih sedang proses mediasi dengan pemilik lahan yang dilewati menuju area pertambangan,” ungkap Humas PT Tekonindo dalam keterangannya.

“Namun, perlu ditekankan bahwa secara umum warga tidak menolak ketika jalan dilewati menuju area pertambangan .” Jelasnya.

Pihak Humas PT Tekonindo menjelaskan bahwa proses mediasi masih sedang berjalan.

“Pihak perusahaan saat ini masih dalam proses mediasi dengan pemilik lahan terkait pembebasan lahan untuk akses jalan,” ujar Humas PT Tekonindo.

“Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara musyawarah untuk menghindari perselisihan yang lebih panjang,” Tambahnya.

Dihubungi via telpon Dirut Pt. Tekonindo Muh. Nur Baco membenarkan apa yang disampaikan pihak Humas.

“Dirut berpesan untuk melakukan pembicaraan secara kekeluargaan untuk mendapatkan kesepakatan, tidak merugikan kedua belah pihak baik itu warga masyarakat pemilik lahan maupun pengguna jalan atau warga yang melakukan pekerjaan jalan penghubung antara Pongkalaero – AHB,” Tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.